PENERANGAN HUKUM
Penerangan Hukum Kejaksaan adalah salah satu program edukasi hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan peran kejaksaan. Tujuan utama penerangan hukum ini adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, serta meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Tujuan Penerangan Hukum
- Meningkatkan Kesadaran Hukum:
- Membantu masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Mencegah Pelanggaran Hukum:
- Memberikan pemahaman tentang akibat tindakan melawan hukum untuk mencegah potensi pelanggaran.
- Meningkatkan Hubungan Antara Kejaksaan dan Masyarakat:
- Membuka komunikasi dua arah untuk mendekatkan masyarakat kepada institusi kejaksaan.
- Membentuk Budaya Taat Hukum:
- Mendorong masyarakat untuk menjunjung tinggi hukum dan etika.
Manfaat Program Penerangan Hukum
- Masyarakat lebih memahami aturan hukum yang berlaku.
- Tercipta budaya hukum yang kuat dan kondusif.
- Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.
https://youtu.be/6l_WdZKIABA?si=86Hhk6rlDj8HufhL
Senin, 05 Februari 2024
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melaksanakan Penerangan Hukum tahun 2024 kepada Guru, Dewan Guru, Bendahara Dana Keuangan dan Tata Usaha SMA Negeri 3 Pangkalpinang dengan tema “Sosialisasi Tugas Pokok Kejaksaan Republik Indonesia, Penanaman Kesadaran Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” bersama Narasumber Bapak Bintang Simatupang, S.H., M.H.(Kasi Intelijen) & Barada Ali Akbar Arifin, S.H. ( Kasubsi A) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang .a
https://youtu.be/mMQQ4IMkQ0c?si=eAEwRC0eh79r4HoESenin, 07 Oktober 2024
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melaksanakan Penerangan Hukum tahun 2024 bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang.