{"id":514,"date":"2024-11-24T09:54:23","date_gmt":"2024-11-24T09:54:23","guid":{"rendered":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/?p=514"},"modified":"2024-11-24T09:54:23","modified_gmt":"2024-11-24T09:54:23","slug":"judi-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/?p=514","title":{"rendered":"JUDI ONLINE"},"content":{"rendered":"<p><img width=\\\"1024\\\" height=\\\"657\\\" src=\\\"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/wp-content\/uploads\/2024\/11\/1713943697586-86-Judi-Online-1.png\\\" alt=\\\"\\\" \/><br \/>\n\t\t\t\t\t<a href=\\\"https:\/\/www.lapor.go.id\/\\\" target=\\\"_blank\\\"><br \/>\n\t\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 576 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M576 240c0-23.63-12.95-44.04-32-55.12V32.01C544 23.26 537.02 0 512 0c-7.12 0-14.19 2.38-19.98 7.02l-85.03 68.03C364.28 109.19 310.66 128 256 128H64c-35.35 0-64 28.65-64 64v96c0 35.35 28.65 64 64 64h33.7c-1.39 10.48-2.18 21.14-2.18 32 0 39.77 9.26 77.35 25.56 110.94 5.19 10.69 16.52 17.06 28.4 17.06h74.28c26.05 0 41.69-29.84 25.9-50.56-16.4-21.52-26.15-48.36-26.15-77.44 0-11.11 1.62-21.79 4.41-32H256c54.66 0 108.28 18.81 150.98 52.95l85.03 68.03a32.023 32.023 0 0 0 19.98 7.02c24.92 0 32-22.78 32-32V295.13C563.05 284.04 576 263.63 576 240zm-96 141.42l-33.05-26.44C392.95 311.78 325.12 288 256 288v-96c69.12 0 136.95-23.78 190.95-66.98L480 98.58v282.84z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\tLaporkan Indikasi!<br \/>\n\t\t\t\t\t<\/a><br \/>\n\t\t\t\t\t<a href=\\\"https:\/\/forms.gle\/DrgW5Q7SfShBJ7Ck9\\\" target=\\\"_blank\\\"><br \/>\n\t\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 576 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M542.22 32.05c-54.8 3.11-163.72 14.43-230.96 55.59-4.64 2.84-7.27 7.89-7.27 13.17v363.87c0 11.55 12.63 18.85 23.28 13.49 69.18-34.82 169.23-44.32 218.7-46.92 16.89-.89 30.02-14.43 30.02-30.66V62.75c.01-17.71-15.35-31.74-33.77-30.7zM264.73 87.64C197.5 46.48 88.58 35.17 33.78 32.05 15.36 31.01 0 45.04 0 62.75V400.6c0 16.24 13.13 29.78 30.02 30.66 49.49 2.6 149.59 12.11 218.77 46.95 10.62 5.35 23.21-1.94 23.21-13.46V100.63c0-5.29-2.62-10.14-7.27-12.99z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\tBerikan Kritik dan Saran<br \/>\n\t\t\t\t\t<\/a><\/p>\n<details id=\\\"definisi\\\" open>\n<summary data-accordion-index=\\\"1\\\" tabindex=\\\"0\\\" aria-expanded=\\\"true\\\" aria-controls=\\\"definisi\\\" >\n\t\t\t\t\t Definisi dan Istilah<br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h384c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H272V64c0-17.67-14.33-32-32-32h-32c-17.67 0-32 14.33-32 32v144H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h144v144c0 17.67 14.33 32 32 32h32c17.67 0 32-14.33 32-32V304h144c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t<\/summary>\n<p>Pada awal 2024, aparat penegak hukum di Bangka Belitung berhasil membongkar jaringan judi online yang beroperasi lintas provinsi. Operasi ini melibatkan puluhan server yang dikelola dari rumah-rumah tersembunyi di kawasan perkotaan dan pedesaan. Polisi mengamankan 15 orang, termasuk operator, programmer, dan agen lapangan. Jaringan ini diketahui memiliki ratusan anggota aktif yang tersebar di berbagai wilayah dan menggunakan aplikasi khusus untuk bertransaksi. Selain itu, investigasi mengungkap adanya aliran dana besar yang digunakan untuk memfasilitasi operasi, termasuk menyuap oknum tertentu agar tidak terdeteksi.<\/p>\n<p>Kasus ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi masalah serius, bahkan di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku judi online menciptakan sistem yang sulit dilacak, merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.<\/p>\n<\/details>\n<details id=\\\"e-n-accordion-item-3361\\\" >\n<summary data-accordion-index=\\\"2\\\" tabindex=\\\"-1\\\" aria-expanded=\\\"false\\\" aria-controls=\\\"e-n-accordion-item-3361\\\" >\n\t\t\t\t\t Klasifikasi<br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h384c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H272V64c0-17.67-14.33-32-32-32h-32c-17.67 0-32 14.33-32 32v144H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h144v144c0 17.67 14.33 32 32 32h32c17.67 0 32-14.33 32-32V304h144c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t<\/summary>\n<ol>\n<li><strong>Judi Konvensional Digitalisasi:<\/strong> Permainan seperti kartu atau dadu yang dialihkan ke platform online.<\/li>\n<li><strong>Permainan Berbasis Taruhan:<\/strong> Seperti taruhan olahraga atau hasil pertandingan tertentu.<\/li>\n<li><strong>Slot Online:<\/strong> Permainan mesin digital yang menawarkan hadiah instan dengan pola acak.<\/li>\n<li><strong>Investasi Palsu Berkedok Judi:<\/strong> Platform yang mengelabui pengguna dengan iming-iming investasi cepat namun sebenarnya adalah judi terselubung.<\/li>\n<\/ol>\n<\/details>\n<details id=\\\"e-n-accordion-item-3362\\\" >\n<summary data-accordion-index=\\\"3\\\" tabindex=\\\"-1\\\" aria-expanded=\\\"false\\\" aria-controls=\\\"e-n-accordion-item-3362\\\" >\n\t\t\t\t\t Faktor Penyebab<br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h384c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H272V64c0-17.67-14.33-32-32-32h-32c-17.67 0-32 14.33-32 32v144H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h144v144c0 17.67 14.33 32 32 32h32c17.67 0 32-14.33 32-32V304h144c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t<\/summary>\n<ul>\n<li><strong>Kemudahan Akses Teknologi:<\/strong> Kemajuan internet memungkinkan siapa saja terhubung dengan platform judi online.<\/li>\n<li><strong>Krisis Ekonomi:<\/strong> Orang terjebak dalam judi online karena berharap mendapatkan uang secara instan.<\/li>\n<li><strong>Penegakan Hukum Lemah:<\/strong> Sulitnya melacak operasi dan transaksi digital pelaku.<\/li>\n<li><strong>Minimnya Edukasi Keuangan:<\/strong> Banyak korban tidak menyadari konsekuensi ekonomi dari keterlibatan dalam judi.<\/li>\n<\/ul>\n<\/details>\n<details id=\\\"e-n-accordion-item-3363\\\" >\n<summary data-accordion-index=\\\"4\\\" tabindex=\\\"-1\\\" aria-expanded=\\\"false\\\" aria-controls=\\\"e-n-accordion-item-3363\\\" >\n\t\t\t\t\t Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan<br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h384c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H272V64c0-17.67-14.33-32-32-32h-32c-17.67 0-32 14.33-32 32v144H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h144v144c0 17.67 14.33 32 32 32h32c17.67 0 32-14.33 32-32V304h144c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t<\/summary>\n<ol>\n<li><strong>Penegakan Hukum yang Tegas:<\/strong> Menggunakan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.<\/li>\n<li><strong>Pemutusan Akses Teknologi:<\/strong> Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs dan aplikasi judi online.<\/li>\n<li><strong>Peningkatan Kapasitas Investigasi Digital:<\/strong> Memperkuat unit siber untuk melacak aliran dana dan aktivitas judi online.<\/li>\n<li><strong>Edukasi dan Pencegahan:<\/strong> Meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, baik secara ekonomi maupun sosial.<\/li>\n<li><strong>Sinergi Lintas Instansi:<\/strong> Berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan terkait aktivitas perjudian.<\/li>\n<li style=\\\"list-style-type: none;\\\">\u00a0<\/li>\n<\/ol>\n<\/details>\n<details id=\\\"e-n-accordion-item-3364\\\" >\n<summary data-accordion-index=\\\"5\\\" tabindex=\\\"-1\\\" aria-expanded=\\\"false\\\" aria-controls=\\\"e-n-accordion-item-3364\\\" >\n\t\t\t\t\t Video Edukasi<br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h384c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t<svg aria-hidden=\\\"true\\\" viewBox=\\\"0 0 448 512\\\" xmlns=\\\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\\\"><path d=\\\"M416 208H272V64c0-17.67-14.33-32-32-32h-32c-17.67 0-32 14.33-32 32v144H32c-17.67 0-32 14.33-32 32v32c0 17.67 14.33 32 32 32h144v144c0 17.67 14.33 32 32 32h32c17.67 0 32-14.33 32-32V304h144c17.67 0 32-14.33 32-32v-32c0-17.67-14.33-32-32-32z\\\"><\/path><\/svg><br \/>\n\t\t\t\t\t\t<\/summary>\n<\/details>\n<p>Pada awal 2024, aparat penegak hukum di Bangka Belitung berhasil membongkar jaringan judi online yang beroperasi lintas provinsi. Operasi ini melibatkan puluhan server yang dikelola dari rumah-rumah tersembunyi di kawasan perkotaan dan pedesaan. Polisi mengamankan 15 orang, termasuk operator, programmer, dan agen lapangan. Jaringan ini diketahui memiliki ratusan anggota aktif yang tersebar di berbagai wilayah dan menggunakan aplikasi khusus untuk bertransaksi. Selain itu, investigasi mengungkap adanya aliran dana besar yang digunakan untuk memfasilitasi operasi, termasuk menyuap oknum tertentu agar tidak terdeteksi.<\/p>\n<p>Kasus ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi masalah serius, bahkan di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku judi online menciptakan sistem yang sulit dilacak, merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.<\/p>\n<ol>\n<li><strong>Judi Konvensional Digitalisasi:<\/strong> Permainan seperti kartu atau dadu yang dialihkan ke platform online.<\/li>\n<li><strong>Permainan Berbasis Taruhan:<\/strong> Seperti taruhan olahraga atau hasil pertandingan tertentu.<\/li>\n<li><strong>Slot Online:<\/strong> Permainan mesin digital yang menawarkan hadiah instan dengan pola acak.<\/li>\n<li><strong>Investasi Palsu Berkedok Judi:<\/strong> Platform yang mengelabui pengguna dengan iming-iming investasi cepat namun sebenarnya adalah judi terselubung.<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li><strong>Kemudahan Akses Teknologi:<\/strong> Kemajuan internet memungkinkan siapa saja terhubung dengan platform judi online.<\/li>\n<li><strong>Krisis Ekonomi:<\/strong> Orang terjebak dalam judi online karena berharap mendapatkan uang secara instan.<\/li>\n<li><strong>Penegakan Hukum Lemah:<\/strong> Sulitnya melacak operasi dan transaksi digital pelaku.<\/li>\n<li><strong>Minimnya Edukasi Keuangan:<\/strong> Banyak korban tidak menyadari konsekuensi ekonomi dari keterlibatan dalam judi.<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li><strong>Penegakan Hukum yang Tegas:<\/strong> Menggunakan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.<\/li>\n<li><strong>Pemutusan Akses Teknologi:<\/strong> Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs dan aplikasi judi online.<\/li>\n<li><strong>Peningkatan Kapasitas Investigasi Digital:<\/strong> Memperkuat unit siber untuk melacak aliran dana dan aktivitas judi online.<\/li>\n<li><strong>Edukasi dan Pencegahan:<\/strong> Meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, baik secara ekonomi maupun sosial.<\/li>\n<li><strong>Sinergi Lintas Instansi:<\/strong> Berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan terkait aktivitas perjudian.<\/li>\n<li style=\\\"list-style-type: none;\\\">\u00a0<\/li>\n<\/ol>\n<p>https:\/\/youtu.be\/qdA59Aq_YKI?si=Qlm3aLH2qs3MzFvv<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporkan Indikasi! Berikan Kritik dan Saran Definisi dan Istilah Pada awal 2024, aparat penegak hukum di Bangka Belitung berhasil membongkar jaringan judi online yang beroperasi lintas provinsi. Operasi ini melibatkan puluhan server yang dikelola dari rumah-rumah tersembunyi di kawasan perkotaan dan pedesaan. Polisi mengamankan 15 orang, termasuk operator, programmer, dan agen lapangan. Jaringan ini diketahui memiliki ratusan anggota aktif yang tersebar di berbagai wilayah dan menggunakan aplikasi khusus untuk bertransaksi. Selain itu, investigasi mengungkap adanya aliran dana besar yang digunakan untuk memfasilitasi operasi, termasuk menyuap oknum tertentu agar tidak terdeteksi. Kasus ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi masalah serius, bahkan di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku judi online menciptakan sistem yang sulit dilacak, merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial. Klasifikasi Judi Konvensional Digitalisasi: Permainan seperti kartu atau dadu yang dialihkan ke platform online. Permainan Berbasis Taruhan: Seperti taruhan olahraga atau hasil pertandingan tertentu. Slot Online: Permainan mesin digital yang menawarkan hadiah instan dengan pola acak. Investasi Palsu Berkedok Judi: Platform yang mengelabui pengguna dengan iming-iming investasi cepat namun sebenarnya adalah judi terselubung. Faktor Penyebab Kemudahan Akses Teknologi: Kemajuan internet memungkinkan siapa saja terhubung dengan platform judi online. Krisis Ekonomi: Orang terjebak dalam judi online karena berharap mendapatkan uang secara instan. Penegakan Hukum Lemah: Sulitnya melacak operasi dan transaksi digital pelaku. Minimnya Edukasi Keuangan: Banyak korban tidak menyadari konsekuensi ekonomi dari keterlibatan dalam judi. Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan Penegakan Hukum yang Tegas: Menggunakan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal terkait dalam KUHP. Pemutusan Akses Teknologi: Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs dan aplikasi judi online. Peningkatan Kapasitas Investigasi Digital: Memperkuat unit siber untuk melacak aliran dana dan aktivitas judi online. Edukasi dan Pencegahan: Meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, baik secara ekonomi maupun sosial. Sinergi Lintas Instansi: Berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan terkait aktivitas perjudian. \u00a0 Video Edukasi Pada awal 2024, aparat penegak hukum di Bangka Belitung berhasil membongkar jaringan judi online yang beroperasi lintas provinsi. Operasi ini melibatkan puluhan server yang dikelola dari rumah-rumah tersembunyi di kawasan perkotaan dan pedesaan. Polisi mengamankan 15 orang, termasuk operator, programmer, dan agen lapangan. Jaringan ini diketahui memiliki ratusan anggota aktif yang tersebar di berbagai wilayah dan menggunakan aplikasi khusus untuk bertransaksi. Selain itu, investigasi mengungkap adanya aliran dana besar yang digunakan untuk memfasilitasi operasi, termasuk menyuap oknum tertentu agar tidak terdeteksi. Kasus ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi masalah serius, bahkan di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku judi online menciptakan sistem yang sulit dilacak, merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial. Judi Konvensional Digitalisasi: Permainan seperti kartu atau dadu yang dialihkan ke platform online. Permainan Berbasis Taruhan: Seperti taruhan olahraga atau hasil pertandingan tertentu. Slot Online: Permainan mesin digital yang menawarkan hadiah instan dengan pola acak. Investasi Palsu Berkedok Judi: Platform yang mengelabui pengguna dengan iming-iming investasi cepat namun sebenarnya adalah judi terselubung. Kemudahan Akses Teknologi: Kemajuan internet memungkinkan siapa saja terhubung dengan platform judi online. Krisis Ekonomi: Orang terjebak dalam judi online karena berharap mendapatkan uang secara instan. Penegakan Hukum Lemah: Sulitnya melacak operasi dan transaksi digital pelaku. Minimnya Edukasi Keuangan: Banyak korban tidak menyadari konsekuensi ekonomi dari keterlibatan dalam judi. Penegakan Hukum yang Tegas: Menggunakan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal terkait dalam KUHP. Pemutusan Akses Teknologi: Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs dan aplikasi judi online. Peningkatan Kapasitas Investigasi Digital: Memperkuat unit siber untuk melacak aliran dana dan aktivitas judi online. Edukasi dan Pencegahan: Meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, baik secara ekonomi maupun sosial. Sinergi Lintas Instansi: Berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan terkait aktivitas perjudian. \u00a0 https:\/\/youtu.be\/qdA59Aq_YKI?si=Qlm3aLH2qs3MzFvv<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":523,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"elementor_theme","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-514","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/514","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=514"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/514\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=514"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=514"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kejari-pangkalpinang.kejaksaan.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=514"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}