KEJARI PANGKALPINANG TERAPKAN APLIKASI SPRADIK BANTU HITUNG CEPAT PILKADA 2024​

\"\"

Pangkalpinang,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, meluncurkan aplikasi baru bernama “SPRADIK” yang bertujuan untuk mempermudah pemantauan hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Kelurahan Kota Pangkalpinang. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemilu di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tanpa harus menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aplikasi “SPRADIK” diterapkan di seluruh Kejaksaan Negeri se-Provinsi Babel, termasuk di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Aplikasi ini digunakan untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara.

Aplikasi ini dirancang dengan sistem yang aman dan mudah digunakan, untuk mengatasi masalah yang sering muncul dalam pemilu konvensional, seperti waktu tunggu yang lama dan potensi kesalahan dalam penghitungan. Dengan aplikasi ini, proses pemilu diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Aplikasi “SPRADIK” juga terintegrasi dengan platform E-Election Pool milik Kejaksaan Agung, yang mendukung percepatan perhitungan suara dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top